produk riba bank bri

Produk Riba Bank BRI Untuk Pengusaha di Blok M Square

Deerham.com – unik, nyeleneh tapi (mungkin) sudah lazim di negri ini. Kredit atau hutang memang di-halal-kan meskipun bukan berarti kita boleh berhutang secara sistemik seperti kredit bank syariah (misalnya). Karna Rasullulah pun tidak mau mensholati orang yang terlibat hutang. Untungnya Rasullulah saw ngak hidup dizaman ini yah. Kalau masih hidup rasanya ngak akan ada yang di sholati.

produk riba bank BRI

Rasa rasanya semakin banyak edukasi tentang bisnis makin membuat banyak yang tertarik jadi pengusaha. Sampai sampai energi positif ini disupport juga banyak bank besar. Termasuk bank BRI. Dibalik semangat positif itu sayangnya ada program yang kebablasan. 

Konyol, salah satu program pinjaman yang di promosikan bank BRI secara nyata mengandung RIBA. Lebih runyam lagi promosi dilakukan dekat masjid  Nurul Iman yang bertempat di Mall Blok M Square Kebayoran Baru lantai 7. 

Mengenal bentuk Riba

Program ajakan riba bank BRI merupakan bentuk yang paling lazim kita temui saat ini, produk riba bank BRI dalam bentuk tambahan uang atau kelebihan fulus yang diperoleh lewat jalur yang haram atau tidak dibenarkan syariat. Bunga mulai dari 7%.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, mereka semua adalah sama. (HR. Muslim)

Pada masa jahiliyah dulu, riba terjadi dalam pinjam meminjam uang. Karena masyarakat Mekah merupakan masyarakat entrepreneur (pedagang), yang dalam musim-musim tertentu mereka memerlukan modal untuk dagangan mereka. Para ulama mengatakan, pada masa itu jarang sekali terjadi pinjam meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Pinjam meminjam uang terjadi untuk produktifitas pedagangan mereka. Namun uniknya, transaksi pinjam meminjam tersebut baru dikenakan bunga, bila seseorang tidak bisa melunasi hutangnya pada waktu yang telah ditentukan. Saat ini dikenal dengan penalty / denda. Sedangkan bila ia dapat melunasinya pada waktu yang telah ditentukan, maka ia sama sekali tidak dikenakan bunga. Dan terhadap transaksi yang seperti ini, Rasulullah SAW menyebutnya dengan riba jahiliyah.

Bedanya dengan riba jahiliyah dulu, jika bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran. Sedangkan Pada zaman yang katanya modern saat ini, praktek perbankan lebih rusak sebab menetapkan alias mengenakan bunga sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya.

Oleh sebab itu tidak heran, jika banyak ulama yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan saat ini, lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah. Masih percaya sekarang zaman modern? Masih ikhlas usaha pakai Riba?

 

referensi:
  1. Seluruh pemain riba; kreditur, debitur, pencatat, saksi, notaris dan semua yang terlibat, akan mendapatkan laknat dari Allah dan rasul-Nya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau berkata, “ Mereka semua sama!”. (HR. Muslim)
  2. (QS. 2 : 275).(QS. 2 : 275). (QS. 2 : 278 – 279).
  3. Bahwa tingkatan riba yang paling kecil adalah seperti seoarng lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Leave a Comment

Saya Baru Aja Dapat Ilmu MAHAL, Kebayang Kalau Bocor Ke Orang. Kamu Mau?