investasi syariah menjauhi riba deerham

Ingin Menjauhi Riba? 3 Investasi Syariah Berikut Bisa Memberikan Kamu Manfaat Ini

Beberapa tahun belakangan, industri keungan syariah sedang berkembang pesat di Indonesia terlihat dengan semakin banyaknya macam macam investasi syariah. Bukan hanya sistem perbankan dan multifinance yang kini menyediakan produk berbasis syariah. Saat ini pasar modal pun juga telah berbenah dan memiliki produk investasi syariah.

Sayangnya belum publik belum banyak yang aware mengenai pasar modal berbasis sistem syariah ini. Padahal produk seperti investasi saham syariah adalah solusi ideal untuk umat muslim yang tidak ingin menjauhi jerat riba.

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita telaah secara hikmah dan mudharat seputar bahaya riba.

Bahaya Harta Riba

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pelaku riba bukan hanya investor/pemodal dan peminjam modal tapi juga saksinya. Oleh karna itu bagi karyawan bank konvensional termasuk menjadi pelaku riba karena bertindak sebagai saksi.

Bahaya riba bukan hanya akan menjerat peminjam modal dari hutang yang terus melilit tapi berbagai ancaman dari Sang pemberi rezeki. Berikut kami himpun bahaya yang ditimbulkan dari riba.

Dampak Riba Bagi Individu

Melakukan riba memberikan dampak negatif bagi akhlak dan jiwa pelakunya. Jika diperhatikan, mereka yang berinteraksi dengan riba adalah individu yang secara akan atau telah memiliki sifat kikir, berhati keras pada hal yang buruk secara syariat, menyembah harta, tamak akan kemewahan dunia dan sifat-sifat hina lainnya

Riba memberikan dampak pada sakitnya hati salah satunya yakni melunturkan rasa simpati dan kasih sayang. Jika dilihat secara umum saja, seorang rentenir tidak ragu untuk mengambil seluruh harta orang yang berhutang kepadanya meskipun jelas telah datang peringatan padanya (rentenir).

Umumnya pelaku riba biasanya jarang(bukan tidak pernah) melakukan berbagai kebaikan, hal ini disebabkan dirinya yang tidak memberikan pinjaman dengan cara yang syariah. Tidak pula memperdulikan orang yang kesulitan, tidak juga meringankan kesulitannya.

Hal buruk diatas masih diperah lagi dengan…

…Allah tidak akan menerima sedekah yang diperoleh dari riba, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.”

Efek Riba Di Masyarakat dan Perekonomian

Masyarakat yang berinteraksi jamak dengan perilaku riba merupakan masyarakat yang miskin, dan tidak memiliki rasa simpatik. Mereka enggan untuk saling menolong kecuali jika ada keinginan tertentu yang berorientasi dunia di balik bantuan yang mereka berikan.

Riba merupakan perantara untuk menjajah suatu negeri, dan hal ini telah terbukti.

Maklumnya masyarakat akan praktek riba sekaligus menunjukkan bahwa rendahnya rasa simpatik antara sesama, khususnya bagi kaum muslim. Disamping itu maraknya praktek riba juga menunjukkan semakin tingginya gaya hidup konsumtif dan kapitalis.

Masyarakat seperti ini tidak akan pernah merasakan kesejahteraan dan ketenangan. Bahkan kekacauan dan kesenjangan sosial ekonomi akan senantiasa mudah ditemukan.

Pengertian Investasi Syariah

Islam mempunyai pandangan berbeda mengenai investasi, khususnya dalam memanfaatkan kelebihan kekayaan. Prinsip investasi syariah adalah investasi yang mendatangkan keuntungan bagi investor lewat jalan yang berkah yakni jalan yang Allah ridho. Dasar hukum dari investasi syariah adalah tidak memberatkan pelaku, meskipun dengan beban bunga yang sangat amat kecil sekalipun.

Untuk lebih melengkapi dan memahami akibat dari RIBA dan dasar dasar investasi syariah, berikut kajian lengkap dari ustad khalid basalamah menyoal “Dosa Besar memakan RIBA


Secara umum investasi syariah sama dengan investasi konvensional yang telah dikenal masyarakat luas. Namun ada beberapa prinsip syariah yang membedakan produk investasi syariah dengan produk investasi konvensional

1. Investasi Saham Syariah

Investasi Saham syariah merupakan saham emiten yang prinsip usahanya sejalan dengan prinsip syariah. Bidang usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah diantaranya sebagai berikut:

  • Perjudian dan permainan yang tergolong judi
  • Lembaga keuangan konvensional berbasis bunga (ribawi)
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan atau menyediakan barang/jasa yang haram atau merusak modal dan bersifat mudarat

Persyaratan emiten yang memiliki saham syariah secara laporan keuangan adalah memiliki utang berbasis bunga dibagi ekuitas tidak lebih dari 82 persen dan total pendapatan bunga. Pendapatan tidak halal lainnya juga kurang dari 10 persen dari total pendapatan.

Apabila emiten yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham dan telah memenuhi kriteria tersebut, maka dapat digolongkan sebagai saham syariah, meskipun hal ini menjadi khilaf.

Saham syariah di Bursa Efek Indonesia terangkum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diperbaharui setiap enam bulan sekali, sehingga investor tidak kesulitan menentukan suatu saham tergolong saham syariah atau tidak.

Kinerja saham-saham yang masuk dalam kategori syariah secara umum diwakili oleh dua indeks, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).

Perbedaan kedua indeks tersebut adalah ISSI mencerminkan kinerja seluruh saham yang masuk kategori syariah, sementara JII hanya mencerminkan kinerja 30 saham syariah terlikuid, kapitalisasi pasar, dan faktor fundamental yang sangat baik.

2. Sukuk Atau Obligasi Syariah: Keuntungan Dari Sewa Dan Bagi hasil

Sukuk atau obligasi syariah secara terminologi merupakan bentuk jamak dari kata “sakk” dalam bahasa Arab yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Namun, jangan salah mengira..

..sukuk bukanlah surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek.

Setiap sukuk yang diterbitkan wajib memiliki aset yang dijadikan dasar penerbitan (underlying asset). Penggunaan dana sukuk harus digunakan untuk kegiatan usaha yang halal.

Bentuk keuntungan dari sukuk bergantung jenis akad dalam penerbitan sukuk. Secara umum, keuntungan yang diberikan bisa dua jenis, yakni keuntungan dari sewa atau sering juga disebut Sukuk Ijarah dan keuntungan bagi hasil yang sering disebut Sukuk Mudharabah.

Pada prakteknya, investasi sukuk Ijarah mirip dengan obligasi berkupon tetap karena memberi imbal hasil berbentuk sewa, dengan persentase tetap tiap periodenya.

Sementara Sukuk Mudharabah hampir sama dengan obligasi berkupon variabel karena imbal hasil yang diberikan bisa berbeda-beda tiap periodenya, bergantung keuntungan perusahaan atau proyek yang dijaminkan dalam sukuk.

3. Pinjaman modal usaha / P2P Lending: Untuk Usaha Kecil Berdampak Sosial (Update: Amartha Tergolong Non-Syariah)

Peer-to-peer (P2P) lending adalah sebutan kegiatan menanamkan modal yang melibatkan teknologi atau online. Secara harafiah peer-to-peer lending dapat diartikan sebagai pinjaman orang perorangan.

P2P lending ini terbilang unik sebab memanfaatkan teknologi internet untuk mempertemukan calon investor dengan calon usaha mikro sebagai debitur. Wadah tempat bertemunya investor dan debitur disebut dengan marketplace.

Salah satu lembaga yang menawarkan produk investasi online berbasis syariah di indonesia adalah Amartha.com. Portoflio Amartha pun cukup menjanjikan.

Perusahaan startup ini telah sukses menyalurkan modal ke lebih dari 20 ribu nasabah. Selama kurang lebih 6 tahun berjalan. Dengan total dana yang disalurkan lebih dari 30 milyar rupiah ke masyarakat pedesaan, Amartha menjelma sebagai lembaga investasi aman dan menguntungkan berstatus startup di Indonesia.

Selain sebagai investasi syariah, fokus pendanaan untuk masyarakat pedesaan ini juga yang membuat amartha termasuk kedalam social financing. Yang bertujuan memberikan dampak sosial dan membangkitkan ekonomi inklusif bagi masyarakat pinggiran.

Term spesifik yang dipakai dalam bisnis model amartha ini adalah impact investing, yaitu kesempatan untuk berinvestasi dengan mendapatkan return yang kompetitif dan dalam waktu yang bersamaan dapat membantu menumbuhkan ekonomi orang lain serta menciptakan kebaikan.

Beberapa keuntungan yang bisa investor peroleh lebih dari Amartha yakni dari penggunaan sistem investasi syariah. Seperti halnya mengimplementasikan aturan tanggung-renteng seperti group lending yang populer oleh Grameen Bank.

  • Pinjaman gagal bayar ditekan hingga 0%
  • Dengan sistem investasi syariah, amartha.com dapat menjaga nilai kredit macet atau default (NPL) rate 0% selama 5 tahun lebih beroperasi.
  • Memungkinkan untuk investasi dengan modal kecil, sehingga mahasiswa bahkan pelajarpun bisa mulai belajar bagaimana cara berinvestasi syariah.
  • Tentunya dengan track record NPL rate 0% akan sangat menguntung bagi para investor pemula maupun yang sudah fasih. Sementara untuk peminjam modal usaha akan semakin tidak terbebani dengan bantuan yang berikan amartha
  • Adanya keuntungan bagi investor hingga 15% atau bahkan lebih, dimana keuntungan investasi bagi investor tersebut bukan didapat lewat bunga(RIBA) namun lewat bagi hasil dari nett profit.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa menanyakan lebih mendetail dengan Amartha.com Seperti apa akad perjanjian antara investor dan peminjam/pengusaha? hingga berapa besar keuntungan yang pernah diperoleh para investor di amartha.

Selamat berinvestasi

Leave a Comment

Saya Baru Aja Dapat Ilmu MAHAL, Kebayang Kalau Bocor Ke Orang. Kamu Mau?