Percaya atau tidak Khilafah Islamiyah, karena digembosi sana sini dan digempur banyak hiburan yang melalaikan maka runtuhlah generasi yang kepemimpinannya membawa berkah untuk Bumi ini. Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Makanya jangan bingung kalau kini beragam carut marut menghiasi bumi dan ummat islam, sebagai dampak dari runtuhnya khilafah.
Arti dari khilafah adalah setelahnya, setelahnya dan seterusnya. Khilafah ini berasal dari kata al-khalfu – khalafa – yakhlufu yang berarti belakang lalu berkembang menjadi khalfun, kholifah. Mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara baiat yang mana orang tersebut dianggap paling bertaqwa dan kuat dalam menjalankan dakwah Islam.
Dakwahnya sendiri mengacu pada undang-undang Islam yang berarti mengacu kepada Al-Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Dimulai dari generasi bani Umayah, begitupun dengan Abbasiyah, dilanjutkan dengan kehancuran pusat ilmu dunia (saat itu) di Andalusia dan cahaya itu ditutup dengan runtuhnya ke-khilafahan terakhir di Turki (Ottoman) 1924M.
Semua keruntuhan memiliki sebab yang sama dan terus berulang. Begitupun dengan dampaknya. Namun. Di era Mulkan Jabriyyah sekarang ini, tantangan lebih besar sebab ummat Islam kehilangan pemimpinnya. Kehilangan Khalifah.
Kondisi yang acak acakan bagai ayam kehilangan induknya, tentu membuat kecewa sebab dampaknya yang sedemikian massif, dan terstruktur juga sistemik. Berikut 4 dampak yang ditimbulkan runtuhnya kekhalifan yang masih terasa hingga saat ini bagi ummat islam
1. Dampak Ekonomi
Runtuhnya khalifah mengakibatkan malapetaka di bidang ekonomi, yang menonjol adalah (1) Penetapan sistem kapitalisme yang ribawi, bahkan secara terstruktur sistem riba ini dipaksakan kepada ummat dan kemudian dibiasakan. (2) Perampokan kekayaan alam milik ummat Islam oleh para penjajah. Caranya mereka berkolusi dengan para pejabat pribumi setempat yag korupsi dan menghisap darah rakyat. Karenanya tidak heran timbullah kejomplangan kekayaan yang amat sangat mencolok
2. Dampak peradilan
Tidak semua sistem peradilan atau hukum yang datang dari barat itu buruk, sebab mereka pun sedikit banyak mengadaptasi hukum hukum Islam di era Andalusia hingga Turki Ottoman.
Namun celakanya tidak semua hukum positif yang mereka ambil dari Islam. Mereka masih menyisakan instrumen yang negatif, khususnya instrumen hukum yang diwarisi penjajah.
Misalnya saja hukum yang diterapkan penjajah pada masyarakat Indonesia yakni hukum yang bertentangan dengan kenyaman manusia. Yakni hukum yang mengadu domba masyarakat di Indonesia.
Seperti halnya mengadu antara hukum agama dan hukum adat yang merupakan warisan sistem yang di racik sendiri oleh pesohor Snouck Hurgonje.
3. Dampak Pendidikan
Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan namun juga membentuk kepribadian seseorang termasuk pemikiran dan perasaan.
Dengan sistem pendidikan yang bercorak sekularistik pasca hancurnya khilafah adalah sebuah malapetaka yang besar. Malapetaka yang menonjol adalah
(1) Sekularisme yang terang terangan berlawanan dengan Pancasila sila pertama.
(2) Ilmu Heurmenetika dan Mudahnya Stampel ulama diberikan ke banyak cendikiawan, SEMENTARA mereka berargumentasi dihiasi dalil padahal sebenarnya bertentangan dengan pemahaman sebagaimana Islam seharusnya diterapkan seperti di contohkan Uswatun Hasanah, Rasullulah.
4. Dampak Pemikiran
Memang sebelum runtuhnya khilafah, pemikiran pemikiran asing memang sudah mulai menyusup ke tubuh ummat lewat perang pemikiran dan perang budaya. Kemudian setelah khilafah resmi runtuh maka semakin menggila pula perang pemikiran dan budaya tersebut. Makna runtuhnya khilafah semakin terasa kan?
Kenapa semakin menggila? tidak lain karna benteng pertahanannya sudah dijebol, yakni runtuhnya sistem khilafah yang menjaga pemikiran dari pola pikir nyeleneh bin asal beda asal unik.
Dampak dalam pemikiran yang terasa hingga kini adalah
(1) Adanya distorsi gambaran khilafah, khilafah digambarkan demikian buruk dan kejam.
(2) Munculnya teori teori yang bertentangan dengan ayat Quran dan kemudian diamini oleh mereka Ummat muslim yang kekurangan ilmu dan Iman. Seperti teori inklusif sementara dalam Al-Quran sudah ditetapkan Muslimin adalah umat yang eksklusif karena berbeda dengan yang lain.
(3) Timbulah fikh baru yang bertentangan dengan sebagaimana Rasullulah dan para sahabat dahulu menerapkan sistem Islam.
Beuh Ngerii